Saturday, 9 April 2016

Prinsip Fisika

Indahnya prinsip-prinsip Fisika

Setidaknya ada beberapa hukum Fisika berikut yang menjadi tema perbincangan saya saat itu, sebagai bukti tak terbantahkan bahwa ternyata ilmu Fisika itu bisa menjangkau banyak sisi kehidupan, bahkan kehidupan sosial kemasyarakatan sekalipun:

Hukum Pertama dan kedua Newton mengajarkan kita agar punya pendirian yang teguh, ilmiah, tidak suka langsung mengekor kata-kata orang lain.
Hukum ketiga Newton mengajarkan kepada kita untuik bertanggung jawab dan segala perbuatan kita akan dibalas.
Hukum relativitas E=mC2 mengajarkan agar kita tidak melihat seseorang dari penampilannya fisiknya.
Hukum efisiensi mengajarkan kepada kita agar tidak sombong, takabur, dan tawakal. Ingat ada kehendak gaib yang dapat mempengaruhi pekerjaan kita.
Hukum ekuivalensi mengajarkan kita agar adil dan melihat segala sesuatu dari berbagai sisi.
Hukum peluang mengajarkan kita agar tidak berjudi, berangan-angan kosong, mempercayai kebetulan dan menyerahkan nasib pada orang lain .
Hukum usaha mengajarkan agar terus bekerja dan mengusahakan ada perubahan hasil, prestasi dan perbaikan dalam jalan yang lurus.
Hukum elastisitas mengajarkan kita agar tidak taklid buta, ekstremis, tahan banting terhadap cobaan, dan toleransi. Tapi ingat ada waktunya kita membalas.
Grafik persamaan sinus cosinus mengajArkan kita bahwa hidup tak selalu di atas dan tak selalu dibawah.
Hukum pesawat sederhana pertama pengungkit sesuai dengan ayat-ayat Al Qur’an : boleh jadi kamu suka pada sesutau, padahal ia sangat buruk bagimu. Boleh jadi kamu benci kepada sesuatu padahal ia sangat baik bagimu.
Hukum paritas mengajarkan hidup memiliki pasangan. Kita tak bisa memusnahkan salah satunya.
Efek doppler mengajarkan ; jangan menjauhi petunjuk karena barangsiapa menjauhinya ia akan terseat selama-lamanya.
Hukum entropi mengatakna: Alam semesta, masyarakat dan peradaban jika dibiarkan dalam demokrasi dan liberalisme tanpa hukum, akan terus melaju menuju kehancuran.
Hukum mesin kalor mengatakan: kamu bisa mengubah hartamu(usaha) menjadi nafsu(panas), tapi kamu tdak akan bisa mengubah nafsumu menjadi harta. Maka jangan turuti nafsumu.
Hukum energi mekanik mengajarkan barangsiapa punya derajat tinggi, maka ia kan punya pengaruh besar bagi masyarakat. Begitu juga orang yang gigih dan aktif di masyarakat.
Prinsip relativitas mengatakan tidak ada aturan yang mutlak dalam hukum manusia. Maka hukum jangan dibuat berdasarkan pertimbangan manusia. Tapi harus berasal kepada yang maha kuasa di luar manusia, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jangan membuat aturan-aturan yang lain selain hukum yang telah dibuat oleh ALLAH kepada manusia. Tiap manusia adalah relatif.


Friday, 8 April 2016

Allah memberi rezeki kpd makhluk-Nya

Ada 4 cara Allah memberi rezeki kpd makhluk-Nya:

1. REZEKI TINGKAT PERTAMA (YANG DIJAMIN OLEH ALLAH)
    "Tidak suatu binatangpun (termasuk manusia) yg bergerak di atas bumi ini yg tdk dijamin oleh 
      Allah rezekinya."(QS. 11: 6)
     Artinya Allah akan memberikan kesehatan,makan,minum utk seluruh makhluk hidup di dunia ini. 
     Ini adalah rezeki dasar yg terendah.

2. REZEKI TINGKAT KEDUA
    "Tidaklah manusia mendapat apa-apa kecuali apa yg telah dikerjakannya" (QS. 53: 39)
      Allah akan memberikan rezeki sesuai dengan apa yg dikerjakannya. Jika ia bekerja dua jam, 
      dapatlah hasil yg dua jam. Jika kerja lebih lama, lebih rajin, lebih berilmu, lebih sungguh2, ia 
      akan mendapat lebih banyak. Tdk pandang dia itu muslim atau kafir.

3. REZEKI TINGKAT KETIGA
    “... Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, jika 
      kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS. 14: 7)
      Inilah rezeki yang disayang Allah. Orang2 yg pandai bersyukur akan dapat merasakan kasih 
      sayang Allah & mendapat rezeki yg lebih banyak. Itulah Janji Allah! Orang yg pandai 
      bersyukurlah yg dapat hidup bahagia, sejahtera & tentram. Usahanya akan sangat sukses, karena 
      Allah tambahkan selalu.

4. REZEKI KE EMPAT
    (UNTUK ORANG2 BERIMAN DAN BERTAQWA)
     ".... Barangsiapa yg bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. 
      Dan memberinya rezki dari arah yg tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yg bertawakkal 
      kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya. Sesungguhnya Allah 
      melaksanakan urusan (yang dikehendaki) Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan 
      bagi tiap2 sesuatu.”
      (QS.Ath-Thalaq/65:2-3)

      Peringkat rezeki yg ke empat ini adalah rezeki yg istimewa, tidak semua orang bisa meraihnya. Orang istimewa ini (orang-orang yg bertaqwa) adalah orang yg benar2 dicintai & dipercaya oleh Allah utk memakmurkan atau mengatur kekayaan Allah di bumi ini.

PENGARUH BACAAN AL-QUR'AN KE OTAK

PENGARUH BACAAN AL-QUR'AN KE OTAK

"Tak ada lagi bacaan yang dapat meningkatkan terhadap daya ingat dan memberikan ketenangan kepada seseorang kecuali membaca Al-Qur'an...".
Dr. Al Qadhi, melalui penelitiannya yang panjang dan serius di Klinik Besar Florida Amerika Serikat, berhasil membuktikan hanya dengan mendengarkan bacaan ayat-ayat Alquran, seorang Muslim, baik mereka yang berbahasa Arab maupun bukan, dapat merasakan perubahan fisiologis yang sangat besar.
Penurunan depresi, kesedihan, memperoleh ketenangan jiwa, menangkal berbagai macam penyakit merupakan pengaruh umum yang dirasakan orang-orang yang menjadi objek penelitiannya. Penemuan sang dokter ahli jiwa ini tidak serampangan.
Penelitiannya ditunjang dengan bantuan peralatan elektronik terbaru untuk mendeteksi tekanan darah, detak jantung, ketahanan otot, dan ketahanan kulit terhadap aliran listrik. Dari hasil uji cobanya ia berkesimpulan, bacaan Alquran berpengaruh besar hingga 97% dalam melahirkan ketenangan jiwa dan penyembuhan penyakit.
Penelitian Dr. Al Qadhi ini diperkuat pula oleh penelitian lainnya yang dilakukan oleh dokter yang berbeda. Dalam laporan sebuah penelitian yang disampaikan dalam Konferensi Kedokteran Islam Amerika Utara pada tahun 1984, disebutkan, Al-Quran terbukti mampu mendatangkan ketenangan sampai 97% bagi mereka yang mendengarkannya.
Kesimpulan hasil uji coba tersebut diperkuat lagi oleh penelitian Muhammad Salim yang dipublikasikan Universitas Boston. Objek penelitiannya terhadap 5 orang sukarelawan yang terdiri dari 3 pria dan 2 wanita. Kelima orang tersebut sama sekali tidak mengerti bahasa Arab dan mereka pun tidak diberi tahu bahwa yang akan diperdengarkannya adalah Al-Qur'an.
Penelitian yang dilakukan sebanyak 210 kali ini terbagi dua sesi, yakni membacakan Al-Qur'an dengan tartil dan membacakan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur'an. Kesimpulannya, responden mendapatkan ketenangan sampai 65% ketika mendengarkan bacaan Al-Qur'an dan mendapatkan ketenangan hanya 35% ketika mendengarkan bahasa Arab yang bukan dari Al-Qur'an.
Al-Qur'an memberikan pengaruh besar jika diperdengarkan kepada bayi. Hal tersebut diungkapkan Dr. Nurhayati dari Malaysia dalam Seminar Konseling dan Psikoterapi Islam di Malaysia pada tahun 1997. Menurut penelitiannya, bayi yang berusia 48 jam yang kepadanya diperdengarkan ayat-ayat Al-Qur'an dari tape recorder menunjukkan respons tersenyum dan menjadi lebih tenang.
Sungguh suatu kebahagiaan dan merupakan kenikmatan yang besar, kita memiliki Al-Qur'an. Selain menjadi ibadah dalam membacanya, bacaannya memberikan pengaruh besar bagi kehidupan jasmani dan rohani kita. Jika mendengarkan musik klasik dapat memengaruhi kecerdasan intelektual (IQ) dan kecerdasan emosi (EQ) seseorang, bacaan Al-Qur'an lebih dari itu. Selain memengaruhi IQ dan EQ, bacaan Al-Qur'an memengaruhi kecerdasan spiritual (SQ).
Mahabenar Allah yang telah berfirman, "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, simaklah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat" (Q.S. 7: 204).
MASYA ALLAH...
Semoga yang membaca tulisan ini & yang Membagikan mendapat pasangan yang setia, sholeh/sholehah dan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah, serta kelak dimasukkan ke dalam surga yang terindah. Aamiin
(“Jika kita telah mengalami keajaiban-keajaiban dalam hidup ini, jangan lupa membagikannya kepada orang lain agar orang lain merasakan juga keajaiban dalam hidup mereka”)
Wassalam,
Muhamad Agus Syafii

Manusia dalam Perspektif al-Qur'an

Manusia dalam Perspektif al-Qur'an

 Penciptaan Manusia
                Manusia diberikan berbagai keistimewaan oleh Allah swt. Demikian istimewanya manusia hingga ia disebutkan sebanyak dua kali dalam rangkaian wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. [96]:1-5.  
Di dalam al-Qur'an—bahkan—ditemui sebuah surat yang diberi nama al-Insan, yakni surat ke-76.
Di dalam al-Qur'an dijelaskan bahwa manusia diciptakan dari tanah dan setelah sempurna dihembuskan kepadanya ruh. Hal ini dapat terlihat dengan jelas pada surat [38]:71-72. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa manusia itu tersusun atas dua unsur pokok, yaitu gumpalan tanah dan hembusan ruh. masing-masing unsur tersebut tak dapat dipisahkan.
Dalam al-Qur'an disebutkan juga bahwa informasi tentang akan diciptakannya manusia telah diinformasikan kepada malaikat. Informasi tersebut menyatakan bahwa manusia akan menjadi khalifah Allah swt. di muka bumi.
            Atas fungsi terakhir inilah maka Allah swt. memberikan manusia akal yang digunakan untuk berfikir. 

Sifat Manusia
            Dengan berfikir manusia akan memiliki perilaku yang berbeda. Perbedaan itu bisa bersifat positif dan bisa bersifat negatif. Berikut ini penulis akan memaparkan berbagai karakteristik sifat manusia dengan meminjam teori Abdul Muin Salim.
            Teori ini dinamakan Abdul Muin Salim sebagai teori "Halma" yang dapat digambarkan dalam gambar berikut ini:    
            Dari teori ini dapat dijelaskan bahwa manusia itu memiliki sifat sebagai berikut:
·         Manusia pada dasarnya diinginkan untuk beriman kepada Allah swt. sebagaimana yang tersebut dalam surat [2]:13
Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain Telah beriman." mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu Telah beriman?" Ingatlah, Sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu.
·         Manusia juga dituntut untuk menjadi muslim sebagaimana yang dinyatakan dalam surat [3]:102
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.
·         Al-Qur'an juga memerintahkan manusia untuk berbuat ihsan, sebagaimana yang disebutkan dalam surat [4]:36
Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
Di samping hal-hal yang diperintahken tersebut ada juga sifat-sifat yang tidak diinginkan yang dimiliki oleh manusia. Hal tersebut adalah:
·         Fasik, sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur'an surat [5]:47
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.

·         Zalim sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur'an surat [3]:57
Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan Sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.

·         Kufur sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur'an surat [2]:39
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Namun demikian ada juga manusia yang "mengkombinasikan" sifat-sifat tersebut dalam kehidupannya, misalnya; ada manusia yang beriman tetapi ia fasik dan zalim. Ada juga manusia yang mengaku dirinya muslim tetapi ia kufur dan melakukan kefasikan.


A.    Kesimpulan
Dari penjelasan di atas maka dapat diambil beberapa kesimpulam sebagai berikut ini:
1.      Di antara ungkapan al-Qur'an mengenai manusia adalah dengan menggunakan kata al-insandan al-basyar.
2.     Al-insan dan al-basyar sama-sama digunakan untuk menunjukkan: a. proses awal kejadian 
        manusia; b. pengertian manusia secara fisik.
3.    Di antara perbedaan antara istilah al-insan dan al-basyar dalam al-Qur'an adalah: a. Istilah 
       pertama ditujukan untuk menunjukkan esensi manusia, sementara istilah kedua digunakan untuk 
       menunjukkan eksistensi manusia; b. istilah pertama digunakan untuk menyebutkan manusia 
       dengan keadaan awalnya, sementara istilah kedua digunakan untuk menyebutkan manusia dalam 
       keadaan yang lebih sempurna; c. Istilah pertama pada umumnya digunakan untuk menunjukkan 
       aspek negatif manusia, sementara istilah kedua digunakan untuk menunjukkan aspek positif      
       manusia.
4.    Manusia diciptakan dari tanah kemudian ditiupkan padanya ruh dan lalu diberikan akal. Karena 
       manusia itu berakal maka ia berperilaku, baik positif maupun negatif. Terkadang juga manusia 
       yang memiliki sifat positif berperilaku dengan perbuatan yang negatif.


B.     Implikasi

Tulisan ini telah menunjukkan berbagai aspek "kemanusiaan"-nya manusia. Yang positif harus terus diabadikan dan negatif tentu saja harus segera ditinggalkan. Tulisan ini hanya merupakan hasil penelitian sederhana penulis yang amat terikat dengan waktu dan fasilitas. Penelitian lebih luas tentu masih diharapkan untuk menyempurnakannya. 

Persamaan antara al-Insan dan al-Basyar dalam al-Qur'an

Persamaan antara al-Insan dan al-Basyar dalam al-Qur'an

Di antara persamaan antara al-Insan dan al-Basyar dalam al-Qur'an dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Kata al-Insan dan al-Basyar sama-sama ditempatkan ketika menunjukkan proses awal kejadian manusia. Pengertian ini misalnya dapat terlihat pada ayat 15:26,
Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.
dan pada ayat [15]:33
Berkata Iblis: "Aku sekali-kali tidak akan sujud kepada manusia yang Engkau Telah menciptakannya dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk"
b.      Kata al-Insan dan al-Basyar sama-sama menunjukkan arti manusia secara fisik. Pengertian ini misalnya dapat terlihat pada ayat [75]:3,
Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?

dan pada ayat [19]:26
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: "Sesungguhnya Aku Telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".
      Pendapat penulis yang terakhir ini agaknya berbeda dengan apa yang diungkapkan oleh Bint Syati' yang menyatakan bahwa jika pemahaman manusia adalah aspek fisik, maka al-Qur'an menggunakan term basyar bukan al-insan.

Perbedaan antara al-Insan dan al-Basyar dalam al-Qur'an
Di antara hasil penelitian yang dilakukan, penulis menemukan perbedaan yang signifikan antara kata al-insan dan al-basyar. Perbedaan itu antara lain adalah:
a.       Kata al-insan digunakan untuk menunjukkan esensi manusia. Hal ini dapat terlihat dari surat [15]:26
Dan Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.
Kata al-Basyar digunakan untuk menunjukkan eksistensi manusia. Hal ini dapat terlihat dari ayat selanjutnya dari surat yang sama yakni surat [15]:28
Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.
      Pada ayat terakhir ini ditemukan unsur baru yaitu penyempurnaan kejadian manusia. Berkenaan dengan penyempurnaan itu pula maka perbedaan lainnya adalah:
b.      Kata al-insan digunakan untuk menyebutkan manusia dengan keadaan awalnya, sementara kata al-Basyar digunakan untuk menyebutkan manusia dalam keadaan yang lebih sempurna, sebagaimana yang termaktub dalam surat [30:20]
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan kamu dari tanah, Kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.
Dan surat [3]:47
Maryam berkata: "Ya Tuhanku, betapa mungkin Aku mempunyai anak, padahal Aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-lakipun." Allah berfirman (dengan perantaraan Jibril): "Demikianlah Allah menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. apabila Allah berkehendak menetapkan sesuatu, Maka Allah Hanya cukup Berkata kepadanya: "Jadilah", lalu jadilah Dia.

c.       Ketika Allah swt. menyebutkan keadaan atau sifat-sifat positif, pada umumnya kata al-basyar yang digunakan, sebagai contoh sebagai berikut:  [12]:31
Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), Kemudian dia Berkata (kepada Yusuf): "Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka". Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: "Maha Sempurna Allah, Ini bukanlah manusia. Sesungguhnya Ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia." [11]:27
Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya: "Kami tidak melihat kamu, melainkan (sebagai) seorang manusia (biasa) seperti kami.
Sementara ketika menyebutkan keadaan atau sifat-sifat negatif, pada umumnya kata al-insan yang digunakan. Sebagi contoh: Surat [43]: 15,
Dan mereka menjadikan sebahagian dari hamba-hamba-Nya sebagai bahagian daripada-Nya[1349]. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata (terhadap rahmat Allah).
Surat [70]:19

Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.

KONSEP AL-BASYAR DALAM AL-QUR'AN

KONSEP AL-BASYAR DALAM AL-QUR'AN

1. al-Basyar
Penulis menemukan ada 37 ayat yang mencantumkan kataal-Basyar (البشر), ayat-ayat tersebut adalah 36 dalam bentuk tunggal, yaitu yang tercantum padasurah: [3]:47, 79, [5]:18, [6]:91, [11]:27, [12]:31, [14]:10, 11, [15]:28, 33, [16]:103, [17]:93, 94, [18]:110, [19]:17, 20, 26, [21]:3, 34, [23]:24, 33, 34,  [25]:54, [26]:154, 186, [30]:20, [36]:15, [38]:71, [41]:6, [42]:51, [54]:24, [64]:6, [74]:25, [74]:29, 31, 36, dan 1 dalam bentuk tatsniyah(dual), yaitu pada surat [23]:47.
Di dalam al-Qur'an kata al-Basyar (البشر) berakar dari huruf ba (ب), syin (ش), dan ra (ر), memiliki kata derifasi basysyir/yubasysyirubusyramubsyirin, yastabsyirun, dan absyiru. Dari hasil pencarian kata derifasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kata basysyir misalnya yang tercantum dalam surat: [2]:25, 115, 223, [3]:21, [4]:138, [9]:3, 
         [9]:34, [9]:112, [10:2], [10:87], [11]:71, [15]:55, [16]:58, 59,  nubasysyiru  misalnya: 
         [15]:53yubasysyiru  misalnya: [3]:39, 45, [9,21]/tubasysyirun  misalnya pada surat [15]:54.
2.      Kata busyra , misalnya yang terdapat pada surat: [2]:97, [3]:126, [8]:10, [10]:64, [11]:69, 
         [11]:74, [12]:19, [16]:89, 102, [25]:22, [27]:2, [29]:31, [39]:17 dan [46]:12.
3.      Kata absyiru , terdapat pada surat: [41]:30.
4.      Kata  yastabsyirun , misalnya pada surat: [3]:170, dan 171.
5.      Kata mubsyirin, yang terdapat dalam surat: [2]:213, [4]:165, [6]:48, dan [18]:56.
Kata derifasi basysyir /yubasysyiru  berarti memberikan kabar gembira, busyra  berarti berita gembira, mubsyirin berarti pemberi kabar gembira (pemberi peringatan), yastabsyirun berarti bergembira, dan absyiru  berarti gembirakan.
            Al-Ashfahaniy menguraikan kata al-basyar dengan menyebutkan kata al-basyroh(البشرة) yang berarti kulit luar (ظاهر الجلد), kemudian mengibaratkan disebutnya manusia itu sebagai basyar karena kulitnya yang tampak dengan jelas. Berbeda dengan binatang yang kulitnya tertutupi oleh bulu.
            Penulis kurang sependapat dengan hal tersebut, karena: 1. kata البشرة tidak dapat ditemukan di dalam al-Qur'an, 2. masih ada hewan yang kulit luarnya tampak dengan jelas. Oleh karena itu penulis cenderung mengembalikannya kepada maknanya dengan melihat kepada kata yang ada di dalam al-Qur'an sendiri yakni basyar (بشر). Kata terakhir diartikan oleh Abu al-Husain Ahmad ibn Faris ibn Zakariya diartikan sebagai ظهور السئ مع حسن وجمال yang berarti tampaknya sesuatu dengan baik dan indah. Makna inilah—dalam hemat penulis—yang tersirat dari firman Allah swt. misalnya: [12]:31
Maka tatkala wanita itu (Zulaikha) mendengar cercaan mereka, diundangnyalah wanita-wanita itu dan disediakannya bagi mereka tempat duduk, dan diberikannya kepada masing-masing mereka sebuah pisau (untuk memotong jamuan), Kemudian dia Berkata (kepada Yusuf): "Keluarlah (nampakkanlah dirimu) kepada mereka". Maka tatkala wanita-wanita itu melihatnya, mereka kagum kepada (keelokan rupa) nya, dan mereka melukai (jari) tangannya dan berkata: "Maha Sempurna Allah, Ini bukanlah manusia. Sesungguhnya Ini tidak lain hanyalah malaikat yang mulia."

KONSEP AL-INSAN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN

KONSEP  AL-INSAN  DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN

1.      Ungkapan al-Qur'an tentang Manusia
Sebagaimana disinggung di atas ada dua ungkapan al-Qur'an tentang manusia. Ungkapan tersebut adalah al-Insan dan al-Basyar. Berikut ini penulis akan mencoba mengemukakan ungkapan al-Qur'an tersebut satu persatu.
1.a. al-Insan
            Melalui program Digital Qur'an ver. 3.1 penulis menemukan ada 56 ayat yang mencantumkan kata الإنسان, ayat-ayat tersebut adalah yang tercantum pada surah: [4]:28, [10]:12, [11]:9, [14]:34, [15]:26, [16]:4, [17]:11, 67, 83, 100, [18]:54, [19]:66, 67, [21]:37, [22]:66, [23]:12, [29]:8, [31]:14, [32]:7, [33]:72, [36]:77, [39]:8, [39]:49, [41]:49, [41]:51, [42]:48, [43]:15, [46]:15, [50]:16, [55]:3, [55]:14, [70]:19, [75]:3, [75]:5, 10, 13, 14, 36, [76]:1, 2, [79]:35, [80]:17, [80]:24, [82]:6, [84]:6, [86]:5, [89]:15, [89]:23, [90]:4, [95]:4, [96]:2, [96]:5, [96]:6, [99]:3, [100]:6, dan [103]:2.           
Dalam al-Qur'an, kata ­al-Insan yang berakar kata dari huruf hamzah (ء), nun (ن), dan sin(س), memiliki kata turunan (derifasi) ins (إنس), unas (أناس), anasiyy (أناسي), insiyy (إنسي), danAl-nas (الناس). Dari hasil pencarian kata derifasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kata derifasi ins (إنس), ditemukan sebanyak 11 ayat yang terdapat pada surat: [27]:17,      
         [41]:25, 26, [46]:18, [51]:56, [55]:33, 39, 56, 74, [72]:5, dan [72]:6.
2.      Kata unas (أناس) yang merupakan derifasi lainnya ditemukan sebanyak 5 ayat yang terdapat 
         dalam surat: [2]:60, [7]:82, 160, [17]:71, dan [27]:56
3.      Kata anasiyy (أناسي) hanya ditemukan pada surat [25]:49.
4.      Kata insiyy (إنسي) ditemukan hanya pada surat [19]:26.
5.      Al-nas (الناس) ditemukan sebanyat 179 ayat yang terdapat pada surat: [2]:8, 13, 21, 24, 44, 94, 96, 102, 142, 143, 161, 164, 165, 168, 188, 199, 200, 204, 207, 213, 224, 243, 251, 264, 273, [3]:9, 21, 41, 46, 87, 97, 112, 134, 140, 173, [4]:1, 37, 38, 53, 54, 58, 77, 105, 108, 114, 133, 142, 161, 170, 174, [5]:32, 44, 49, 67, 82, 110, [6]:122, 144, [7]:85, 116, 144, 158, 187, [8]:26, 47, 48, [9]:3, 34, [10]:2, 19, 21, 23, 24, 44, 57, 60, 92, 99, 104, 108, [11]:17, 85, 103, 118, 119, [12]:21, 38, 40, 46, 49, 68, 103, [13]:1, 17, 31, [14]:1, 36, 37, 44, [16]:38, 61, [17]:60, 89, 94, 106, [18]:55, [19]:10, [20]:59, [21]:61, [22]:1, 2, 3, 5, 8, 11, 18, 27, 40, 49, 65, 73, 75, 78, [25]:50, [26]:183, [27]:16, 73, 82, [28]:23, [29]:2, 10, 67, [30]:6, 8, 30, 33, 36, 39, 41, [31]:6, 20, 33, [32]:13, [33]:37, 63, [34]:28, 36, [35]:3, 5, 15, 28, 45, [38]:26, [40]:57, 59, 61, [42]:42, [43]:33, [44]:11, [45]:26, [46]:6, [48]:20, [49]:13, [54]:20, [57]:24, 25, [62]:6, [66]:6, [83]:2, 6, [99]:6, [101]:4, [110]:2, [114]:1, 2, 3, 5, dan 6.
Kata ins (إنس) diartikan lawan dari jin (خلاف الجن). Anasiyy (أناسي) adalah jamak dari al-insInsiyy (إنسي) adalah sesuatu yang dinisbahkan kepada manusia. Unas (أناس) adalah jamak dari al-ins. dan Al-nas (الناس) berarti manusia.
Quraish Shihab menyatakan bahwa kata insan berasal dari akar kata uns yang berarti jinak, harmonis dan tampak. Pendapat ini lebih tepat dari yang berpendapat bahwa kata insanterambil dari kata nasiya (lupa), atau nasa-yanusu (berguncang).
Dalam hal ini penulis justru lebih cenderung kepada pendapat terakhir yang berpendapat bahwa kata insan terambil dari kata nasiya, hal ini disebabkan kata uns justru tidak ditemukan dalam al-Qur'an. Sementara kata nasiya ditemukan sebanyak 21 kali, di antaranya adalah:
Yusuf [12]:42
Dan Yusuf Berkata kepada orang yang diketahuinya akan selamat diantara mereka berdua: "Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu." Maka syaitan menjadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada tuannya. Karena itu tetaplah dia (Yusuf) dalam penjara beberapa tahun lamanya.
Al-Kahfi [18]:24
Kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah" dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini".
Al-Kahfi [18]:63
Muridnya menjawab: "Tahukah kamu tatkala kita mecari tempat berlindung di batu tadi, Maka Sesungguhnya Aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan Aku untuk menceritakannya kecuali syaitan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali".
Al-Mu'minun [23]:110
Lalu kamu menjadikan mereka buah ejekan, sehingga (kesibukan) kamu mengejek mereka, menjadikan kamu lupa mengingat aku, dan adalah kamu selalu mentertawakan mereka.
Al-Mujadalah [58]:19
Syaitan Telah menguasai mereka lalu menjadikan mereka lupa mengingat Allah; mereka Itulah golongan syaitan. Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya golongan syaitan Itulah golongan yang merugi.
Al-Hasyar [59]:19
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. mereka Itulah orang-orang yang fasik.

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa bahwa salah satu sifat mendasar dari manusia adalah lupa, baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Makna ini juga yang digunakan oleh al-Ashfahani. Penulis terakhir menyatakan bahwa kata al-insan berasal dari wazan إفعلان asalnya adalah إنسيان (lupa) disebut dengan istilah ini karena manusia telah melakukan perjanjian dengan Allah kemudian ia melupakannya.

Adab Terhadap Masjid (2)

Adab Terhadap Masjid

4. Memperhatikan etika keluar dan masuk masjid
Yang menjadi ketika masuk masjid dalam Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم ada beberapa hal:
a.       Melangkah ketika masuk masjid adalah dengan niat untuk beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, bukan untuk selain-Nya.
b.      Melangkahkan kaki ke dalam masjid adalah dengan kaki kanan terlebih dahulu daripada kaki kiri. Dalilnya adalah:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Dari ‘Aa’isyah رضي الله عنهاberkata, ‘Adalah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم mengagumi mendahulukan sebelah kanan dalam bersandal, bersisir,bersuci dan seluruh urusannya”.  (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 168)
c.       Dzikir dan sholawat khusus untuk masuk ke masjid.
Mengucapkan sholawat terlebih dahulu, kemudian mengucapkan do’a berdasarkan Hadits Riwayat Imaam Muslim رحمه الله no: 1685 dari shohabat Abu Saa’id Al Khudry رحمه الله yaitu:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka katakanlah ‘Alloohummaftahli abwaba rohmatika’ (Ya Allooh, bukakan untukku pintu kasih sayang-Mu). Dan jika keluar masjid maka katakanlah ‘Alloohumma inni as aaluka min fadhlika’ Ya Allooh, sesungguhnya aku memohon karunia kepada-Mu).”
Dan dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Abu Daawud رحمه الله no: 466 dari shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al ‘Ash رحمه الله, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bila memasuki masjid, beliau صلى الله عليه وسلم mengucapkan:
أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
A’udzubillaahil ‘adziimi, wa biwaj-hihil kariimi wasulthoonihil qodiimi minasy syaithoonirrojiim
(Aku berlindung kepada Allooh yang Maha Agung dengan wajah-Nya yang Mulia, dan Kekuasaan Allooh yang Terdahulu, dari syaithoon yang terkutuk)
Maka orang yang membaca do’a tersebut, ia akan dipelihara sepanjang hari itu dari gangguan syaithoon.
d. Setelah masuk masjid, maka lakukanlah Sholat Tahiyyatul Masjid.
Diriwayatkan dari Abu Qotadah as Salamy رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إذا جاء أحدكم المسجد فليركع ركعتين قبل أن يجلس
Artinya:
Jika salah seorang dari kamu masuk kedalam masjid, hendaklah ia mengerjakan sholat dua roka’at sebelum duduk di dalamnya.” (Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 316)
Kalau masjid yang dimasukinya adalah Masjid Jaami’, maka Sholat Tahiyyatul Masjid hukumnya adalah Sunnah Mu’akkadah. Sedangkan, kalau masjid yang dimasukinya adalah bukan Masjid Jaami’ maka Sholat Tahiyyatul Masjid hukumnya adalah Jaiz (boleh).
Lalu etika ketika seseorang keluar dari masjid adalah:
a. Melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu ketika keluar dari pintu masjid
b.      Berdzikir dan sholawat khusus untuk keluar masjid.
Mengucapkan sholawat terlebih dahulu, lalu berdo’a berdasarkan Hadits Riwayat Imaam Muslim   رحمه الله 1685:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Alloohumma inni as aaluka min fadhlika,
اللهم اعصمني من الشيطان الرجيم

Alloohumma’ shimni minasysyaithoonirrojiim
(Ya Allooh, sesungguhnya aku memohon karunia kepada-Mu. Ya Allooh, lindungilah aku dari godaan syaithoon yang terkutuk) – Hadits Riwayat Imaam Ibnu Maajah no: 772 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
c. Ketika keluar masjid hendaknya ada niat untuk kembali lagi ke masjid
Dalilnya adalah Hadits yang memberitakan bahwa:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ …  وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى الْمَسَاجِدِ
Artinya:
Ada tujuh kelompok manusia yang akan Allooh سبحانه وتعالى berikan kepada mereka naungan pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan yang Allooh سبحانه وتعالى berikan kepada mereka. Diantara tujuh kelompok itu adalah orang yang hatinya selalu terpaut kepada masjid.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 2427 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
5. Mengagungkan Masjid itu sendiri
Yang dimaksudkan “mengagungkan masjid” adalah dengan tidak mengotorinya, menjaga kebersihan dan keindahan, serta menjaga ketenangan dan ketentraman di masjid itu. Tidak menjadikan masjid semata-mata hanya sebagai tempat istirahat atau tidur saja, juga tidak menjadikan masjid sebagai tempat untuk berbuat ma’shiyat.
Masjid hendaknya dijadikan contoh Sunnah dalam hidup. Dalilnya adalah QS Al Hajj (22) ayat 32, dimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman:
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Artinya:
Demikianlah (perintah Allooh). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allooh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”
Dan Syi’ar yang termasuk besar adalah masjid.
6. Tidak melakukan Laghwun (kata-kata tak berguna) di dalam masjid
Bila hendak berbicara, berdiskusi atau berdialog, maka bicarakanlah perkara-perkara yang bermanfaat untuk dirinya, untuk Islam dan untuk kaum muslimin.
Jangan mengucapkan kata-kata bergunjing, mengadu-domba orang, atau menghunus permusuhan dua belah pihak di dalam masjid. Yang demikian ini tidak boleh, karena sesungguhnya masjid adalah tempat dimana kaum muslimin hendaknya meningkatkan imaan dan taqwanya kepada Allooh سبحانه وتعالى, menambah ilmunya dalam masalah dien, menjelaskan mana yang haq dan mana yang baathil agar seorang muslim tahu mana yang harus dijadikan pedoman hidupnya dan mana yang harus dihindarinya.
7. Tidak boleh menjadikan masjid sebagai tempat lalu-lalang
Maksudnya tidak boleh menjadikan masjid sebagai tempat lewat orang dari suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa mengerjakan sholat didalamnya.
Diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin ‘Umar  رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تَتَّخِذُوا الْمَسَاجِدَ طُرُقًا إِلا لِذِكْرٍ أَوْ صَلاةٍ
Artinya:
Janganlah kalian jadikan masjid sebagai tempat melintas, kecuali untuk dzikir dan sholat.” (Hadits Hasan Riwayat Imaam Ath Thabrony رحمه الله no: 13041 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Silsilah Hadiits Shohiih no : 1001)
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
من اقتراب الساعة السلام بالمعرفة وأن يجتاز الرجل المسجد لا يصلى فيه
Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hanya memberi salam kepada orang yang dikenal dan orang-orang melintas di dalam masjid tanpa mengerjakan sholat didalamnya.” (Hadits Hasan Lighoirihi, diriwayatkan oleh Imaam Ath Thabrony رحمه الله dan Imaam Al Bazzaar no: 1459 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Silsilah Hadiits Shohiih no:  647)
Lalu ada pula riwayat dari Anas bin Maalik رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ يُرَى الْهِلالُ قِبَلا ، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ ، وَأَنْ تُتَّخَذَ الْمَسَاجِدَ طُرُقًا ، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hilal (bulan tsabit) terlihat lebih awal hingga hilal malam pertama dikatakan sebagai hilal malam kedua, masjid-masjid dijadikan sebagai tempat melintas dan banyaknya terjadi kasus kematian mendadak.” (Hadits Riwayat Imaam Ath Thabrony رحمه الله no: 1132 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Al Jaami’ish Shoghiir no : 10841)
8. Keterkaitan hati dengan masjid
Di dalam hati kita ada rasa suka dan puas untuk selalu menghidupkan kegiatan masjid. Masjid itu sebetulnya bukan hanya sekedar tempat untuk sholat belaka, melainkan juga untuk ta’lim, untuk musyawarah dan juga untuk tempat membicarakan masalah kemaslahatan umat kaum muslimin. Bahkan pada zaman Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, masjid adalah juga untuk qiyaadah, mengendalikan umat. Juga instruksi untuk jihad berasal dari masjid. Jadi masjid itu multifungsi.
Sementara di negeri kita, kebanyakan masjid fungsinya hanyalah untuk sholat saja. Ketika selesai sholat, maka masjid pun langsung dikunci pintunya. Untuk orang umum yang ingin sholat, disediakannya tempat di bagian luar masjid, di emperan masjid. Hal ini terjadi karena masalah keamanan, sehingga menyebabkan masjid tersebut pun menjadi harus dikunci.
Masjid An Nabawy di Madinah, sesudah pukul 21.00 ditutup. Tetapi di bulan Romadhoon, sepanjang malam dibuka. Terutama pada 10 malam terakhir selama 24 jam dibuka.
Maka, hendaknya hati kita senantiasa terpaut dengan masjid. Apalagi di dalam masjid tersebut, dimakmurkan Sunnah-Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Dalam suatu hadits, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِى صَلاَةٍ مَا كَانَ فِى مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ وَتَقُولُ الْمَلاَئِكَةُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ
Artinya:
Senantiasa seseorang berada di dalam sholat, selama ia di dalam masjid untuk menunggu sholat dan malaikat berkata, ‘Ya Allooh, ampunilah dia, ya Allooh sayangilah dia sampai dia berpaling atau berhadats’.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1541 dan Imaam Al Bukhoory no: 659, dari shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه)
Jadi pertama, bila ingin dosa-dosa kita dihapus oleh Allooh سبحانه وتعالى, maka sesuai dengan firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Imaam Ahmad dan Imaam At Turmudzy diatas adalah dengan tinggal, berdiam diri di masjid setelah sholat. Tidak langsung segera pergi selesai sholat.
Kedua, Menuju Masjid dengan berjalan kaki.
Bila kita ingin dihapus dosa-dosa kita, maka firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Hadits Qudsi adalah hendaknya kita menuju ke masjid dari rumah dengan berjalan kaki, untuk menunaikan sholat berjama’ah.
وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً
Artinya:
Tidaklah seseorang bersuci dengan sempurna, kemudian bersengaja pergi ke masjid dari masjid-masjid yang ada, kecuali Allooh catatkan baginya setiap langkah yang dia langkahkan sebagai suatu kebajikan dan Allooh angkat dengannya satu tingkat dan Allooh hapus dengannya satu kesalahan.”
(Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1520 dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه)
Ketiga, Menyempurnakan wudhu walaupun dalam keadaan cuaca dingin.
Firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Hadits Qudsi :
وإسباغ الوضوء في المكاره ومن فعل ذلك عاش بخير ومات بخير وكان من خطيئته كيوم ولدته أمه
Artinya:
Siapa yang menyempurnakan wudhunya walaupun dalam cuaca dingin dan melaksanakan sholat berjama’ah di masjid, maka ia akan hidup dengan baik, akan mati dengan baik dan akan berada seperti ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya.” (Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 3233 dari Ibnu ‘Abbaas رضي الله عنه)
Intinya, orang akan dihapuskan dosa-dosanya karena melakukan tiga perkara:
a.       Tinggal di masjid beberapa lama setelah sholat
b.      Berjalan menuju masjid dengan berjalan kaki dari rumah
c.       Berwudhu dengan sempuna, walaupun dalam cuaca dingin
9.    Tidak boleh mengambil tempat khusus didalam masjid.
Misalnya seseorang menjadikan suatu posisi dalam masjid itu sebagai tempat tetapnya ketika melaksanakan sholat, sehingga ia melarang orang lain untuk menempatinya karena tempat itu dikhususkannya bagi dirinya. Yang seperti ini adalah tidak boleh. Mem-booking (memesan) tempat dalam masjid itu tidak boleh. Siapa pun boleh dan berhak menempati shaf pertama karena ia datang paling dahulu. Siapa pun tidak berhak di shaf pertama, karena ia datang belakangan. Meskipun ia orang terhormat sekalipun didalam masyarakat, tetapi kalau ia datang terlambat, tetap saja ia harus duduk di shaf paling belakang.
Dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud رحمه الله, dari shohabat ‘Abdurrohman bin Syibl رضي الله عنه, ia berkata bahwa “Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم melarang kami sholat seperti burung gagak (– mematuk makanannya –), sujud seperti rebahnya binatang buas (– yakni merebahkan lengannya di lantai saat sujud dan tidak mengangkatnya atau seperti anjing dan serigala binatang buas yang merebahkan kakinya di lantai –) dan mengambil tempat khusus di dalam masjid seperti unta yang mengambil tempat khusus untuknya.”

Kata Ibnu Hajar Al Asqolaany رحمه الله: “Hikmahnya pelarangan tersebut adalah karena yang demikian itu akan membawa orang kepada menjadi syuhroh (terkenal), memiliki perasaan riya’ karena didengung-dengungkan namanya.”

dikutip dari AADAAB TERHADAP MASJID (Bagian 1) Oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.

Adab Terhadap Masjid (1)

Adab Terhadap Masjid

Tentu yang dimaksud masjid dalam hal ini adalah bentuk bangunan, yaitu suatu tempat yang sudah berbentuk bangunan dan jelas tanahnya diperuntukkan bagi keperluan kaum muslimin beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى.
Ada Masjid Al Mubarok, yaitu masjid yang memang mulai dari tempat dan wilayahnya sudah diberkahi oleh Allooh سبحانه وتعالى, misalnya Masjidil Harom, Masjid An Nabawy di Madinahdan Masjidil Aqsha.
Tiga masjid tersebut, bila seseorang beribadah disana akan diberkahi, dalam pengertian akan dilipatgandakan pahalanya.

فضل الصلاة في المسجد الحرام على غيره مائة ألف صلاة و في مسجدي ألف صلاة و في مسجد بيت المقدس خمسمائة صلاة

Keutamaan Sholat di Masjidil Harom pahalanya 100 ribu kali dibandingkan pahala sholat di masjid biasa. Sholat di Masjid An Nabawy di Madinah pahalanya 1000 kali dibandingkan pahala sholat di masjid biasa. Dan Sholat di Masjid Al Aqsha pahalanya 500 kali dibandingkan pahala sholat di masjid biasa (Hadits Riwayat Imaam Al Baihaqy, dalam Syu’abil Iiman no: 4140 dari Abu Dardaa رضي الله (عنه
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله berkata, “Masjid Nabawy memiliki keistimewaan, sholat didalamnya memiliki keistimewaan, oleh karena itu dianjurkan. Sebab Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم telah bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
Artinya:
Sholat di masjidku ini lebih baik daripada seribu sholat di tempat lain, kecuali di Masjidil Harom.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 1190 dan Imaam Muslim no: 3440 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
Sedangkan masjid di tempat kita ini, pada awalnya tempatnya tidaklah mendapat sesuatu yang barokah, tetapi lalu dengan dibangunnya masjid untuk beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, maka tempat masjid ini pun lantas menjadi tempat yang mubarokah, karena dijadikan tempat untuk sholat berjama’ah yang dilipatgandakan pahalanya oleh Allooh سبحانه وتعالى.
Menurut QS. An Nuur (24) ayat 36 dan 37 :
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ ﴿٣٦﴾ رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ ﴿٣٧
Artinya:
(36) “Bertasbih kepada Allooh di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
(37) laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allooh, dan (dari) mendirikan sholat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”
Dari ayat tersebut, dapat kita ketahui bahwa peran masjid itu ditinggikan untuk mengingat Allooh سبحانه وتعالى, menyebut asma Allooh سبحانه وتعالى, dan di dalam masjid itu tidak boleh urusan duniawi menyibukkan seseorang dari perkara-perkara dunianya. Dengan pengertian, bila seseorang telah masuk masjid, maka tinggalkanlah perkara-perkara duniawi, kita kembali kepada Allooh سبحانه وتعالى untuk menunaikan sholat, zakat dan sebagainya. Orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman kepada Allooh سبحانه وتعالى, dalam bentuk takut kepada hukuman Allooh سبحانه وتعالى tentang adanya suatu hari dimana hati dan penglihatan digoncangkan oleh Allooh سبحانه وتعالى.
Jadi orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman kepada Allooh سبحانه وتعالى dan beriman kepada Hari Akhir. Maka kalau kita masuk masjid, dapat ditinjau dari dua pandangan, yakni:
1.      Masjid sebagai bangunan fisik
2.      Memakmurkan masjid dalam rangka ibadah, menegakkan syi’ar-syi’ar yang disyari’atkan oleh Allooh سبحانه وتعالى.
Oleh karena itu, membangun masjid adalah dari dua tinjauan tersebut. Kalau hanya sekedar membangun dan membangun bangunan masjid, maka itu adalah bagian dari tanda-tanda hari Kiamat. Bila orang sudah suka membangun fisik masjid, lalu berbangga-bangga dengan fisik bangunannya maka itu adalah tanda Hari Kiamat.
Diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin Abbas رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ الْمَسَاجِدِ
Artinya:
Aku tidak diperintah untuk membuat megah masjid-masjid.” (Hadits shohiih diriwayatkan oleh Imaam Abu Daawud رحمه الله no: 448)
Juga diriwayatkan dari Anas bin Maalik رضي الله عنه, ia berkata,
نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم أن يتباهى الناس في المساجد
Artinya:
Rosuululloohصلى الله عليه وسلم telah melarang manusia berbangga-bangga dengan bangunan masjid.” (Hadits Shohiih Riwayat Imaam Ibnu Hibban رحمه الله no: 1613)
Lalu dalam riwayat lain disebutkan bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda  :
من أشراط الساعة أن يتباهى الناس في المساجد
Artinya:
Salah satu tanda hari Kiamat adalah manusia berbangga-bangga dengan bangunan masjid.” (Hadits shohiih riwayat Imaam An Nasaa’i رحمه الله no: 689 dari Anas bin Maalik رضي الله عنه)
Dan juga sabda beliau صلى الله عليه وسلمsebagai berikut:
يأتي على أمتي زمان يتباهون بالمساجد ولا يعمرونها إلا قليلا
Artinya:
Akan datang suatu zaman atas manusia yang pada zaman itu mereka berbangga-bangga dengan bangunan masjid, mereka tidak memakmurkannya kecuali sedikit saja.” (Hadits Riwayat Imaam Abu Ya’laa  رحمه الله no: 2817 dari Anas bin Maalik رضي الله عنه dan menurut syeikh Husen Salim Hasan sanadnya adalah Hasan)
Sementara, yang lebih penting daripada itu adalah memakmurkan masjid, yaitu yang disebut dengan Syi’ar Al Islaam. Yakni menjadikan peran masjid lebih luas lagi dengan menyebarkan syi’ar Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Allooh سبحانه وتعالى dan Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Dari Kitab Mausuu’at Al ‘Adab Al Islaamiyyah, dijelaskan apa-apa saja yang harus kita lakukan berkenaan dengan ‘Adab terhadap Masjid yang selalu hendaknya kita makmurkan setiap hari :
1.    Niat kita harus ikhlas kepada Allooh سبحانه وتعالى.
Ketika seseorang masuk kedalam masjid untuk sholat berjama’ah atau memakmurkan masjid dalam bentuk kegiatan yang lain, misalnya: Tadarrus Al Qur’an, dll dan menjadikan Masjid itu terhormat, maka semua itu haruslah ikhlas karena Allooh  سبحانه وتعالى. Bukan karena riya’ atau hal-hal yang lainnya selain daripada untuk menjalankan perintah Allooh سبحانه وتعالى, sebagaimana firman Allooh سبحانه وتعالى dalam QS. Ghofir (40) ayat 65 :
هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Artinya:
Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka sembahlah Dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allooh Robb semesta alam.”
Dan dalam QS. Al Bayyinah (98) ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ …
Artinya:
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allooh dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) dien dengan lurus…”
Bahkan hendaknya seseorang datang ke masjid itu adalah karena kebutuhan, bukan karena keharusan. Tetapi bila kita yakini bahwa Masjid itu merupakan kebutuhan kita, dan bila tidak memakmurkan Masjid itu maka kita yang merugi; dengan demikian langkah kita menuju Masjid pun menjadi lebih ringan.
2. Ketika berjalan menuju ke masjid haruslah dengan tenang
Ketika menuju masjid, lakukanlah dengan tenang, jangan berjalan dengan terburu-buru atau berlari-lari. Kalaupun sholat berjama’ah sudah dimulai, maka kedatangannya ke masjid ada hukumnya yakni yang disebut dengan Masbuuq. Masbuuq artinya menyempurnakan roka’at sholat dari roka’at yang kurang. Itu ada hukumnya, oleh karena itu janganlah terburu-buru atau berlari-lari untuk datang ke masjid.
Diriwayatkan dari shohabat Abu Hurairoh رضي الله عنه, ia berkata bahwa Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَلاَ تَأْتُوهَا تَسْعَوْنَ وَأْتُوهَا تَمْشُونَ وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
Apabila sholat telah ditegakkan, maka janganlah kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun datangilah dengan berjalan dan hendaklah kalian menjaga ketenangan. Ikutilah roka’at yang dapat kamu ikuti dan sempurnakanlah roka’at yang tertinggal.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory رحمه الله dan Imaam Muslim رحمه الله)
Hendaknya berniat datang ke masjid itu di awal waktu, apalagi bila sudah terdengar suara Adzan yang memberitahukan bahwa sudah masuk waktu sholat. Dan esensinya adalah memberitahukan pula bahwa Allooh سبحانه وتعالى itu adalah Maha Besar, sehingga merupakan kewajiban setiap muslim untuk mengagungkan asma Allooh سبحانه وتعالى dan memprioritaskan panggilan Allooh سبحانه وتعالى daripada panggilan perniagaan ataupun panggilan hawa nafsu dan sebagainya.
Di negeri kita Indonesia, kalaupun seseorang datang lebih dahulu ke masjid, ternyata ada pula kekeliruannya, yakni ia berdendang (bernyanyi / melantunkan sya’ir) dari nyanyian-nyanyian orang Sufi, seperti misalnya
( إلهي لست للفردوس أهلا ** ولا أقوى على نار الجحيم )
Robbi lastulil firdausi ahlaa walaa aqwa ‘alaa naaril jahiimi”.
(Ya Allooh, aku ini tidak layak kalau menjadi penghuni surga (Firdaus), tetapi aku tidak kuat (tahan) kalau aku Engkau masukkan kedalam neraka Jahim)

( فهب لي توبة واغفر ذنوبي ** فإنك غافر الذنب العظيم )
Fahablii taubatan waghfir dzunuubii, fa innaka ghoofirudz dzanbil ‘adziimi
(Maka berikanlah padaku pengampunan atas dosa-dosaku. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Pengampun atas dosa-dosa yang besar.)
Perhatikanlah betapa kandungan nyanyian atau lantunan sya’ir yang dilakukan oleh sebagian kalangan di negeri kita ini, isi sya’irnya bahkan bertentangan dengan sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم  sebagai berikut :
فَإِذَا سَأَلْتُمُ اللَّهَ فَاسْأَلُوهُ الْفِرْدَوْسَ
Artinya:
Jika kalian minta surga, maka mintalah surga Firdaus.” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 2790)
Artinya, justru kita diperintah oleh Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم untuk meminta surga Firdaus, sambil kita imbangi permintaan kita tersebut dengan melakukan berbagai amalan shoolih. Kalau meminta yang lebih rendah daripada surga Firdaus, berarti kemauan orang tersebut rendah, tidak punya idealisme. Yang seperti ini tidak boleh. Jadi kandungan nyanyian mereka itu jelas tidak sesuai dengan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.

Ada lagi kekeliruan yang dilakukan sebagian kalangan, yakni sebelum adzan (ataupun diantara Adzan dan Iqomat) di dalam masjid mereka mendendangkan sholawatan dengan speaker (pengeras suara). Lalu ada pula yang mengucapkan :
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
Innallooha wamalaaikatahu yusholluuna ‘alan nabiy”, dan sebagainya. Itu semua tidak ada tuntunannya dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, dan merupakan perkara yang Bid’ah. Tidak ada ajaran yang shohiih yang menyuruh bahwa sebelum adzan itu ada do’a-do’a atau bacaan-bacaan tertentu yang perlu diserukan oleh Mua-dzdzin. Langsung saja Bismillah, lalu Adzan.
Justru lantunan sya’ir atau bacaan-bacaan yang Bid’ah yang dikumandangkan keras-keras melalui speaker itu sebenarnya mengganggu orang yang ingin menjalankan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yaitu melakukan sholat Tahiyyatul Masjid atau Sholat Qobliyah yang membutuhkan ke-khusyu’-an.
3. Bagi wanita, bila ingin hadir ke Masjid, maka tidak boleh berhias muka (ber-make-up)
Juga tidak boleh menggunakan harum-haruman, wangi-wangian ataupun parfum. Perhatikanlah sabda Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم yang diriwayatkan oleh Imaam Muslim, dari Abu Hurairoh رضي الله عنه :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلاَ تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الآخِرَةَ
Siapapun wanita yang menggunakan parfum (wangi-wangian), maka janganlah ikut sholat Isya bersama kami.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1026)
Bukan berarti bahwa wanita harus bau-badan. Karena kalau memang wanita itu mau memelihara dirinya di rumah, tentu tidak akan tercium bau badannya. Yang tidak boleh itu adalah menyengaja mengeluarkan anggaran khusus untuk parfum ketika ia akan datang ke Masjid.
Dalam Hadits yang lain, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلاَ تَمَسَّ طِيبًا
Jika salah seorang dari kalian (wanita) hendak sholat ke masjid, maka janganlah menyentuh Tib (minyak wangi).” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1025, dari Zainab رضي الله عنها istri Rosulullooh صلى الله عليه وسلم)
Lalu dalam Hadits yang lain lagi, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ لاِمْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ لِهَذَا الْمَسْجِدِ حَتَّى تَرْجِعَ فَتَغْتَسِلَ غُسْلَهَا مِنَ الْجَنَابَةِ
Artinya:
Wanita siapapun yang menggunakan minyak wangi kemudian keluar menuju masjid, dan ikut berjama’ah di masjid, maka sholatnya tidak diterima sampai ia mandi sebagaimana mandi janabah.” (Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud no: 4176 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
Maka bagi wanita, bila ingin keluar (khususnya untuk ke masjid), dilarang memakai harum-haruman atau minyak wangi.
Meskipun demikian, seorang wanita boleh datang ke masjid, bahkan seorang suami atau wali tidak boleh melarang seorang wanita pergi ke masjid. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda :
لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ
Artinya:
Jangan kalian melarang kaum wanita pergi ke masjid!” (Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no: 900 dan Imaam Muslim no: 1018)
Jadi, wanita pada dasarnya tidak boleh dilarang bila ia ingin datang ke masjid, asalkan wanita tersebut memperhatikan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم tentang larangan menggunakan harum-haruman atau minyak wangi dikala ia pergi ke masjid.
Bahkan Sunnahnya, wanita yang ingin pergi ke masjid, hendaknya datangnya belakangan atau di akhir waktu, dan pulangnya lebih duluan dari jama’ah laki-laki. Hikmah dari Sunnah ini adalah agar laki-laki bisa memelihara pandangannya untuk tidak melihat para wanita itu.
Fathiimah رضي الله عنها, putri Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, berkata,

Ciri-ciri wanita shoolihah adalah ia tidak melihat laki-laki dan laki-laki tidak melihat mereka.”

Beda Masjid dan Musalla

Perbedaan Masjid dan Musalla

Di Indonesia, istilah “Masjid” ada beberapa kategori. Ada yang disebut “Masjid” dan ada yang disebut “Musholla”. Disebut “Musholla” artinya adalah “Tempat Sholat”. Walaupun secara istilah, seperti kita dapat pahami dari Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم berkenaan dengan sholat ‘Iedain (dua Hari Raya), bahwa “Musholla” yang dimaksud itu adalah Al Maidan (medan), yaitu lapangan yang luas yang bisa digunakan oleh kaum Muslimin untuk tempat sholat ‘Iedul Fithri atau sholat ‘Iedul Ad-ha. Maka bila disebut “Musholla”, artinya adalah berupa lapangan luas. Dan sunnah-nya sholat ‘Ied adalah di Musholla, artinya sholat ‘Ied itu hendaknya dilakukan di lapangan luas yang terbuka. Itulah hukum asalnya. Kecuali karena ada ‘udzur, misalnya karena hujan, atau karena tidak ada lagi tempat terbuka yang luas yang bisa untuk menampung banyak jama’ah, maka kembali sholat ‘Ied dilakukan di Masjid.
Musholla juga diartikan sebagai tempat sholat dalam arti khusus. Misalnya di dalam rumah atau bangunan yang disediakan tempat khusus yang kecil, dan bukanlah dari waqaf, maka itu pun disebut Musholla.
Bedanya antara Musholla dengan Masjid :
Masjid” (bisa dibaca dengan “Masjad”), esensinya adalah sama. Masjid itu adalah juga tempat untuk sujud dan Masjad adalah alat untuk sujud. Bentuk jama’ (plural) dari Masjid adalah “Masaajid”.
Yang disebut “Masjid” itu ada dua kategori, ada Masjid Jaami’ dan ada Masjid Ghoiru Jaami’.
Disebut Masjid Jaami’, apabila Masjid itu digunakan untuk sholat Jum’at dan bisa pula digunakan untuk tempat I’tikaf.
Sedangkan Masjid Ghoiru Jaami’ adalah Masjid yang kecil, atau yang lebih kecil daripada Masjid Jami’, dan disepakati tidak digunakan untuk sholat Jum’at, dan tidak pula digunakan untuk tempat I’tikaf.
Namun sepakat bahwa kedua jenis Masjid tersebut adalah Masjid Allooh سبحانه وتعالى yang dipergunakan untuk sujud kepada Allooh سبحانه وتعالى, dan tempat itu disebut tempat umum. Tidak boleh melarang seseorang untuk beribadah di Masjid itu.
Berbeda dengan Musholla, yang kadang hanya digunakan untuk sholat Dzuhur dan Ashar saja, karena ia berada dalam kendali dan milik seseorang ataupun suatu institusi. Sedangkan Masjid itu sifatnya terbuka, tanahnya adalah tanah waqaf, milik Allooh سبحانه وتعالى, bangunannya juga berasal dari kaum Muslimin. Maka Masjid yang demikian haruslah terbuka untuk umum. Kecuali kalau dipandang oleh para penanggung jawab Masjid itu bahwa situasinya adalah tidak aman, misalkan dijadikannya masjid itu untuk tempat tidur atau masak-memasak tanpa menjaga kebersihan masjid, tidak ditegakkan Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم didalamnya, bahkan dijadikan tempat untuk melakukan perkara-perkara Bid’ah dan seterusnya; maka Pengurus Masjid berhak untuk mengendalikan Masjid tersebut.
Intinya, Masjid adalah tempat orang bersujud kepada Allooh سبحانه وتعالى. Pengertian sujud menurut Hadits Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم disebutkan bahwa seluruh muka bumi ini adalah tempat sujud. Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم menjelaskan kepada kita dalam sabda beliau صلى الله عليه وسلم berikut ini :
….وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
Artinya:
Dan dijadikan oleh Allooh untukku bumi ini sebagai tempat untuk sujud dan suci.”(Hadits Riwayat Imaam Al Bukhoory no : 335, dari Jaabir bin ‘Abdillaah رضي الله عنه)
Hadits tersebut merupakan mu’jizat Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, yang mengatakan bahwa umat sebelum beliau صلى الله عليه وسلم tidak memperoleh keistimewaan bahwa semua tempat di bumi bisa menjadi tempat sujud bagi mereka. Tetapi berbeda dengan umat Muhammad صلى الله عليه وسلم, dimana bumi ini adalah merupakan tempat sujud karena merupakan masjid bagi mereka.
Maka di bumi manapun boleh dijadikan untuk tempat sholat, karena disana boleh digunakan untuk sujud. Bila seseorang sedang safar (musafir), maka dimana saja ia boleh menggelar sajadah lalu melakukan sholat berjama’ah, misalnya ia lalu berjama’ah di suatu lapangan, maka yang demikian itu adalah Jaiz (dibolehkan). Karena seluruh bumi ini adalah masjid (tempat sujud kepada Allooh سبحانه وتعالى), yang terlarang untuk dijadikan sebagai tempat sujud adalah kuburan dan kamar mandi.
Diriwayatkan dari Abu Saa’id Al Khudri  رضي الله عنه, dari Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
« الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْحَمَّامَ وَالْمَقْبُرَةَ »
Artinya:

Seluruh tempat di bumi ini adalah masjid (tempat sholat) kecuali kamar mandi dan pekuburan.” (Hadits shohiih dari Imaam Abu Daawud رحمه الله no: 492 dan Imaam At Turmudzy رحمه الله no: 317 dari Abuu Sa’iid al Khudry رضي الله عنه)
Powered by Blogger.

Followers