Adab Terhadap Masjid (2)
Adab Terhadap Masjid
4. Memperhatikan etika keluar dan masuk masjid
Yang menjadi ketika masuk masjid dalam Sunnah Rosuulullooh
صلى الله عليه وسلم ada beberapa hal:
a. Melangkah ketika masuk masjid adalah dengan
niat untuk beribadah kepada Allooh سبحانه وتعالى, bukan untuk
selain-Nya.
b. Melangkahkan kaki ke dalam masjid
adalah dengan kaki kanan terlebih dahulu daripada kaki kiri. Dalilnya
adalah:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي
تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
“Dari ‘Aa’isyah رضي الله عنهاberkata, ‘Adalah Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم mengagumi mendahulukan sebelah kanan dalam bersandal,
bersisir,bersuci dan seluruh urusannya”. (Hadits Riwayat Imaam Al
Bukhoory no: 168)
c. Dzikir dan sholawat khusus
untuk masuk ke masjid.
Mengucapkan sholawat terlebih dahulu, kemudian mengucapkan do’a berdasarkan
Hadits Riwayat Imaam Muslim رحمه الله no: 1685 dari shohabat Abu Saa’id Al
Khudry رحمه الله yaitu:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ
الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا
خَرَجَ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka katakanlah ‘Alloohummaftahli
abwaba rohmatika’ (Ya Allooh, bukakan untukku pintu kasih
sayang-Mu). Dan jika keluar masjid maka katakanlah ‘Alloohumma inni
as aaluka min fadhlika’ Ya Allooh, sesungguhnya aku memohon
karunia kepada-Mu).”
Dan dalam Hadits Shohiih Riwayat Imaam Abu Daawud رحمه الله no: 466
dari shohabat ‘Abdullooh bin ‘Amr bin Al ‘Ash رحمه الله, Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم bila memasuki masjid, beliau صلى الله عليه وسلم mengucapkan:
أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ
وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“A’udzubillaahil ‘adziimi, wa biwaj-hihil kariimi wasulthoonihil
qodiimi minasy syaithoonirrojiim”
(Aku berlindung kepada Allooh yang Maha Agung dengan wajah-Nya yang
Mulia, dan Kekuasaan Allooh yang Terdahulu, dari syaithoon yang terkutuk)
Maka orang yang membaca do’a tersebut, ia akan dipelihara sepanjang hari itu
dari gangguan syaithoon.
d. Setelah masuk masjid, maka lakukanlah Sholat Tahiyyatul Masjid.
Diriwayatkan dari Abu Qotadah as Salamy رضي الله عنه, bahwa Rosuulullooh صلى
الله عليه وسلم bersabda:
إذا جاء أحدكم المسجد فليركع
ركعتين قبل أن يجلس
Artinya:
“Jika salah seorang dari kamu masuk kedalam masjid, hendaklah ia mengerjakan
sholat dua roka’at sebelum duduk di dalamnya.” (Hadits Riwayat Imaam
At Turmudzy no: 316)
Kalau masjid yang dimasukinya adalah Masjid Jaami’, maka
Sholat Tahiyyatul Masjid hukumnya adalah Sunnah Mu’akkadah.
Sedangkan, kalau masjid yang dimasukinya adalah bukan
Masjid Jaami’ maka Sholat Tahiyyatul Masjid hukumnya adalah Jaiz
(boleh).
Lalu etika ketika seseorang keluar dari masjid
adalah:
a. Melangkahkan kaki kiri terlebih dahulu ketika keluar dari pintu
masjid
b. Berdzikir dan sholawat khusus untuk
keluar masjid.
Mengucapkan sholawat terlebih dahulu, lalu berdo’a berdasarkan Hadits
Riwayat Imaam Muslim رحمه الله 1685:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ
مِنْ فَضْلِكَ
“Alloohumma inni as aaluka min fadhlika,
اللهم اعصمني من الشيطان الرجيم
Alloohumma’ shimni minasysyaithoonirrojiim”
(Ya Allooh, sesungguhnya aku memohon karunia kepada-Mu. Ya Allooh,
lindungilah aku dari godaan syaithoon yang terkutuk) – Hadits Riwayat
Imaam Ibnu Maajah no: 772 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
c. Ketika keluar masjid hendaknya ada niat untuk
kembali lagi ke masjid
Dalilnya adalah Hadits yang memberitakan bahwa:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ
النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى
ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ … وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِى
الْمَسَاجِدِ
Artinya:
“Ada tujuh kelompok manusia yang akan Allooh
سبحانه وتعالى berikan kepada mereka naungan pada hari dimana tidak ada
naungan kecuali naungan yang Allooh سبحانه وتعالى berikan kepada
mereka. Diantara tujuh kelompok itu adalah orang yang hatinya
selalu terpaut kepada masjid.” (Hadits Riwayat Imaam Muslim no:
2427 dari Abu Hurairoh رضي الله عنه)
5. Mengagungkan Masjid itu sendiri
Yang dimaksudkan “mengagungkan masjid” adalah dengan tidak
mengotorinya, menjaga kebersihan dan keindahan, serta menjaga ketenangan dan
ketentraman di masjid itu. Tidak menjadikan masjid semata-mata hanya sebagai
tempat istirahat atau tidur saja, juga tidak menjadikan masjid sebagai tempat
untuk berbuat ma’shiyat.
Masjid hendaknya dijadikan contoh Sunnah dalam hidup. Dalilnya adalah QS
Al Hajj (22) ayat 32, dimana Allooh سبحانه وتعالى berfirman:
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ
شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Artinya:
“Demikianlah (perintah Allooh). Dan barangsiapa
mengagungkan syi`ar-syi`ar Allooh, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan
hati.”
Dan Syi’ar yang termasuk besar adalah masjid.
6. Tidak melakukan Laghwun (kata-kata tak berguna) di dalam masjid
Bila hendak berbicara, berdiskusi atau berdialog, maka bicarakanlah
perkara-perkara yang bermanfaat untuk dirinya, untuk Islam dan untuk kaum
muslimin.
Jangan mengucapkan kata-kata bergunjing, mengadu-domba orang, atau menghunus
permusuhan dua belah pihak di dalam masjid. Yang demikian ini tidak boleh,
karena sesungguhnya masjid adalah tempat dimana kaum muslimin hendaknya
meningkatkan imaan dan taqwanya kepada Allooh سبحانه وتعالى, menambah ilmunya
dalam masalah dien, menjelaskan mana yang haq dan mana yang baathil
agar seorang muslim tahu mana yang harus dijadikan pedoman hidupnya dan mana
yang harus dihindarinya.
7. Tidak boleh menjadikan masjid sebagai tempat lalu-lalang
Maksudnya tidak boleh menjadikan masjid sebagai tempat lewat orang dari
suatu tempat ke tempat lainnya, tanpa mengerjakan sholat didalamnya.
Diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin ‘Umar رضي الله عنه, ia berkata bahwa
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تَتَّخِذُوا الْمَسَاجِدَ
طُرُقًا إِلا لِذِكْرٍ أَوْ صَلاةٍ
Artinya:
“Janganlah kalian jadikan masjid sebagai tempat melintas, kecuali
untuk dzikir dan sholat.” (Hadits Hasan Riwayat Imaam Ath Thabrony رحمه
الله no: 13041 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany
dalam Silsilah Hadiits Shohiih no : 1001)
Juga diriwayatkan dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله عنه, dari
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bahwa beliau صلى الله عليه وسلم bersabda:
من اقتراب الساعة السلام
بالمعرفة وأن يجتاز الرجل المسجد لا يصلى فيه
“Diantara tanda dekatnya hari Kiamat adalah hanya memberi salam
kepada orang yang dikenal dan orang-orang melintas di dalam
masjid tanpa mengerjakan sholat didalamnya.” (Hadits
Hasan Lighoirihi, diriwayatkan oleh Imaam Ath Thabrony رحمه الله dan Imaam Al
Bazzaar no: 1459 dan di-shohiihkan oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany
dalam Silsilah Hadiits Shohiih no: 647)
Lalu ada pula riwayat dari Anas bin Maalik رضي الله عنه, ia berkata bahwa
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
مِنِ اقْتِرَابِ السَّاعَةِ أَنْ
يُرَى الْهِلالُ قِبَلا ، فَيُقَالُ : لِلَيْلَتَيْنِ ، وَأَنْ تُتَّخَذَ
الْمَسَاجِدَ طُرُقًا ، وَأَنْ يَظْهَرَ مَوْتُ الْفُجَاءَةِ
“Diantara tanda dekatnya hari Kiamat
adalah hilal (bulan tsabit) terlihat lebih awal hingga hilal malam pertama
dikatakan sebagai hilal malam kedua, masjid-masjid dijadikan
sebagai tempat melintas dan banyaknya terjadi kasus kematian
mendadak.” (Hadits Riwayat Imaam Ath Thabrony رحمه الله no: 1132 dan di-shohiihkan
oleh Syaikh Nashiruddin Al Albaany dalam Shohiih Al Jaami’ish Shoghiir no :
10841)
8. Keterkaitan hati dengan masjid
Di dalam hati kita ada rasa suka dan puas untuk selalu menghidupkan kegiatan
masjid. Masjid itu sebetulnya bukan hanya sekedar tempat untuk sholat belaka,
melainkan juga untuk ta’lim, untuk musyawarah dan juga untuk tempat
membicarakan masalah kemaslahatan umat kaum muslimin. Bahkan pada zaman
Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم, masjid adalah juga untuk qiyaadah,
mengendalikan umat. Juga instruksi untuk jihad berasal dari masjid. Jadi masjid
itu multifungsi.
Sementara di negeri kita, kebanyakan masjid fungsinya hanyalah untuk sholat
saja. Ketika selesai sholat, maka masjid pun langsung dikunci pintunya. Untuk
orang umum yang ingin sholat, disediakannya tempat di bagian luar masjid, di
emperan masjid. Hal ini terjadi karena masalah keamanan, sehingga menyebabkan
masjid tersebut pun menjadi harus dikunci.
Masjid An Nabawy di Madinah, sesudah pukul 21.00 ditutup. Tetapi di
bulan Romadhoon, sepanjang malam dibuka. Terutama pada 10 malam terakhir selama
24 jam dibuka.
Maka, hendaknya hati kita senantiasa terpaut dengan masjid. Apalagi di dalam
masjid tersebut, dimakmurkan Sunnah-Sunnah Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم.
Dalam suatu hadits, Rosuulullooh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ يَزَالُ الْعَبْدُ فِى
صَلاَةٍ مَا كَانَ فِى مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ وَتَقُولُ الْمَلاَئِكَةُ
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ
Artinya:
“Senantiasa seseorang berada di dalam sholat, selama ia di dalam masjid
untuk menunggu sholat dan malaikat berkata, ‘Ya Allooh, ampunilah dia, ya
Allooh sayangilah dia sampai dia berpaling atau berhadats’.” (Hadits
Riwayat Imaam Muslim no: 1541 dan Imaam Al Bukhoory no: 659, dari shohabat Abu
Hurairoh رضي الله عنه)
Jadi pertama, bila ingin dosa-dosa kita dihapus
oleh Allooh سبحانه وتعالى, maka sesuai dengan firman Allooh سبحانه
وتعالى dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Imaam Ahmad dan Imaam At
Turmudzy diatas adalah dengan tinggal, berdiam diri di masjid setelah
sholat. Tidak langsung segera pergi selesai sholat.
Kedua, Menuju Masjid dengan berjalan kaki.
Bila kita ingin dihapus dosa-dosa kita, maka firman Allooh سبحانه وتعالى
dalam Hadits Qudsi adalah hendaknya kita menuju ke masjid dari rumah dengan
berjalan kaki, untuk menunaikan sholat berjama’ah.
وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ
فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ
إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ
بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً
Artinya:
“Tidaklah seseorang bersuci dengan sempurna, kemudian bersengaja pergi
ke masjid dari masjid-masjid yang ada, kecuali Allooh catatkan
baginya setiap langkah yang dia langkahkan sebagai suatu kebajikan dan Allooh
angkat dengannya satu tingkat dan Allooh hapus dengannya satu kesalahan.”
(Hadits Riwayat Imaam Muslim no: 1520 dari ‘Abdullooh bin Mas’uud رضي الله
عنه)
Ketiga, Menyempurnakan wudhu walaupun dalam keadaan
cuaca dingin.
Firman Allooh سبحانه وتعالى dalam Hadits Qudsi :
وإسباغ الوضوء في المكاره ومن
فعل ذلك عاش بخير ومات بخير وكان من خطيئته كيوم ولدته أمه
Artinya:
“Siapa yang menyempurnakan wudhunya walaupun dalam cuaca dingin dan
melaksanakan sholat berjama’ah di masjid, maka ia akan hidup dengan baik, akan
mati dengan baik dan akan berada seperti ketika ia baru dilahirkan oleh ibunya.”
(Hadits Riwayat Imaam At Turmudzy no: 3233 dari Ibnu ‘Abbaas رضي الله عنه)
Intinya, orang akan dihapuskan dosa-dosanya karena melakukan tiga perkara:
a. Tinggal di masjid beberapa lama setelah
sholat
b. Berjalan menuju masjid dengan berjalan kaki
dari rumah
c. Berwudhu dengan sempuna, walaupun
dalam cuaca dingin
9. Tidak boleh mengambil tempat khusus didalam
masjid.
Misalnya seseorang menjadikan suatu posisi dalam masjid itu sebagai tempat
tetapnya ketika melaksanakan sholat, sehingga ia melarang orang lain untuk
menempatinya karena tempat itu dikhususkannya bagi dirinya. Yang seperti ini
adalah tidak boleh. Mem-booking (memesan) tempat dalam masjid itu
tidak boleh. Siapa pun boleh dan berhak menempati shaf pertama karena ia datang
paling dahulu. Siapa pun tidak berhak di shaf pertama, karena ia datang
belakangan. Meskipun ia orang terhormat sekalipun didalam masyarakat, tetapi
kalau ia datang terlambat, tetap saja ia harus duduk di shaf paling belakang.
Dalam Hadits Riwayat Imaam Abu Daawud رحمه الله, dari shohabat ‘Abdurrohman
bin Syibl رضي الله عنه, ia berkata bahwa “Rosuulullooh صلى الله
عليه وسلم melarang kami sholat seperti burung gagak (– mematuk
makanannya –), sujud seperti rebahnya binatang buas (– yakni
merebahkan lengannya di lantai saat sujud dan tidak mengangkatnya atau seperti
anjing dan serigala binatang buas yang merebahkan kakinya di lantai –) dan mengambil
tempat khusus di dalam masjid seperti unta yang mengambil tempat
khusus untuknya.”
Kata Ibnu Hajar Al Asqolaany رحمه الله: “Hikmahnya pelarangan tersebut
adalah karena yang demikian itu akan membawa orang kepada menjadi syuhroh
(terkenal), memiliki perasaan riya’ karena didengung-dengungkan namanya.”
dikutip dari AADAAB TERHADAP MASJID
(Bagian 1) Oleh : Ust. Achmad Rofi’i, Lc.
0 comments:
Post a Comment